PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN MAJALENGKA (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan DaerahKabupaten Majalengka)

  • Esti Hilminawati
  • Lilis Saidah Napisah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Majalengka, serta pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan. Objek pada penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling dan sampel dalam penelitian ini adalah 44 responden. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian hipotesis, dapat diambil kesimpulan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Majalengka dalam kategori sangat baik. Secara parsial kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan. Dapat disimpulkan pula bahwa kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan secara simultan berpengaruh positif signifikan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Keywords: Taxpayer Awareness, Tax Sanctions, Land and Building Tax Revenue

References

Hasugian, M. J. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Undang-Undang Republik Indonesa Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Majalengka
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Muttaqin, I. &. (2018). Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi Wajib Pajak Dalam Pelaksanaan Sanksi Denda, SPPT, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi, 10(1).
Permadi, D. B. (2020). Pengaruh Ekstensifikasi, Intensifikasi dan Sanksi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.



Putri, A. R. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Kantor Perpajakan di Kota Bandung).
Sri, A. R. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Surjadjaja, C. A. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan,
Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(6).
KRISNAYANTI, N. K. Y., & YUESTI, A. (2019). PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, PENAGIHAN PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK (PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DI WILAYAH DENPASAR
TIMUR). Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 1–40.
Purba, A. M., & Janrosl, V. S. E. (2019). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DIKOTA BATAM.
Scienta Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1(No. 2).
Widari, B. E., & Ngumar, S. (2016). Analisis penerimaan pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan daerah pemerintah kota surabaya. 5,1-17.
Published
2023-02-28