PENGARUH TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN TINGKAT PENDIDIKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus di Kelurahan Pasir Endah)

  • Fadhila Putri Utami
  • Vania Rakhmadhani

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh tingkat kepercayaan masyarakat dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif pendekatan deskriptif dan verifikatif. Populasi yang digunakan yaitu Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pasir Endah dengan sampel sebanyak seratus orang Wajib Pajak. Teknik pengambilan sampel dengan metode simple random sampling. Pengumpulan data diperoleh melalui kuesioner. Pengujian instrumen menggunakan uji validitas dan reabilitas. Uji asumsi klasik yang dilakukan menyatakan variabel berdistribusi dengan normal. Metode analisis dilakukan dengan metode analisis regresi linear berganda dan pengujian hipotesis dengan uji f dan uji t dan dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepercayaan secara parsial memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pasir Endah. Tingkat pendidikan secara parisal berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pasir Endah. Tingkat Kepercayaan Masyarakat dan Tingkat Pendidikan secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pasir Endah. Kata Kunci: Tingkat Kepercayaan Masyarakat, Tingkat Pendidikan, Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan

References

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). (t.thn.). Kamus versi online/daring (Dalam Jaringan). Dipetik November 2, 2022, dari https://kbbi.web.id/patuh
Erlindawati, & Novianti, R. (2020). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pendapatan, Kesadaran Dan Pelayanan Terhadap Tingkat Motivasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan.
Fitriyani, D., & Prasetyo, E. (2014). Pengaruh Gender, Latar Belakang Pekerjaan, dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Irawan, A. (2020). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak Dan Persepsi Keadilan Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kepercayaan Sebagai Variabel Intervening.
Iskandar, A. H. (2020). Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Jakarta: Yayasan Pustakan Obor Indonesia.
Kurniati, D. (2020, Maret 4). Piutang PBB Hampir Rp1 Triliun. Diambil kembali dari DDTC News: https://news.ddtc.co.id/cara-ini-dipakai-untuk-kejar-piutang-pbb-hampir-rp1-triliun-19320
Purnamasari, A., & Pratiwi, U. (2017). Pengaruh Pemahaman,Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah dan Hukum, Serta Nasionalisme Terhadap Kepatuhan Waib Pajak Dalam Membayar PBB-P2.
Purwanto, W., Harimurti, F., & Astuti, D. S. (2015). Pengaruh Tingkat Ekonomi, Pengetahuan Pajak dan Kepercayaan Masyrakat Terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan Dengan Kontrol Petugas Desa Sebagai Variabel Moderating.
Republik Indonesia. (1994). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994. Diambil kembali dari JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46237/uu-no-12-tahun-1994
Rufaidah, F., & Muharom, A. D. (2022). Pengaruh Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Umbaran, I. M., & Padnyawati, K. D. (2022). Pengaruh Penerimaan Surat Pemberitahuaan Pajak Terhutang (SPPT), Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah, Sikap, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Published
2023-02-28