PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Putri Impiyati
  • Lilis Saidah Napisah

Abstract

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh dari kuesioner yang disebarkan oleh peneliti kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cicadas Bandung. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif melalui analisis regresi beraganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan wajib pajak berpengaruh positif sebesar 0,213 terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan 0,014. Dan untuk kualitas pelayanan perpajakan secara parsial berpengaruh positif sebesar 0,403 terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan 0,000. Secara simultan pengetahuan wajib pajak dan kualitas pelayanan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan 0,000. Hasil penelitian koefisien determinasi sebesar 0,391, artinya menunjukkan bahwa 39,1% variabel kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh variabel pengetahuan wajib pajak dankualitas pelayanan perpajakan. Keywords : Taxpayer Knowledge, Tax Service Quality, Taxpayer Compliance.

References

Arifin, S. B., & Nasution, A. A. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Medan Belawan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 3(2), 177–186.
Bahasa, T. P. K. P. (2016). KAMUS BAHASA INDONESIA (5th ed.). Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional.
Cahyaputra, C., & Arianto, A. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak di Surabaya. 42–48.
Dandy Chaerul Zaman Syamsuddin Amiruddin. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Wajib Pajak Pribadi Di KPP Pratama Merauke Dandy. 1(2018), 40– 55.
Darmawati, D., & Oktaviani, A. A. (2018). PENGARUH PENERAPAN AKUNTANSI UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM e-COMMERCE. 919–925.
Ekuitas, T. C. S. (2020). Pelatihan Pajak Terapan Brevet A dan B Terpadu.
FAHMI, H. (n.d.). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN PEMERINTAH DAERAH DAN KESADARAN OLEH WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN.
Fitriandi, P., Aryanto, Y., & Priyono, A. P. (2018). Kompilasi Undang-Undang Perpajakan Terlengkap (Ema Sri Suharsi (ed.); 2018th ed.). Salemba Empat.
Ihsan, M. (2013). PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, PENYULUHAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN PAJAK, DAN PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KOTA PADANG.
September, 1–31.
Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pemahaman Pajak dan Penethuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UKM. 6(3), 419–428. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i3.4670
Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (n.d.). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Kualitas Pelayanan Fiskus , Sanksi Perpajakan , Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya.
Latief, S., & Zakaria, J. (2020). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah , Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 3(3).


Liani, I., Anjanni, P., Hapsari, D. W., & Asalam, A. G. (2019). PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM , PENGETAHUAN WAJIB PAJAK ,
DAN KUALITAS ( Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Ciamis Tahun 2017 ). 2(1), 11–19.
Lubis, R. H. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Belawan. Jurnal Konsep Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 31–41.
Mahfud1, Muhammad Arfan2, S. A. (2017). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN MEMBAYAR PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI DI KOTA
BANDA ACEH). Megister Akuntansi, 6(2), 32–40.
Meliala, S. tulis, & Oetomo, F. W. (2011). Perpajakan dan Akuntansi Pajak (Edisi 5)
(M. Grafis (ed.); 5th ed.). Semesta Media.
Mir’atusholihah, & Ismono, S. K. B. (2017). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI PADA WAJIB PAJAK UMKM DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG UTARA. 1–10.
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh penerapan e-spt, pemahaman peraturan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.
Puspasari, I. D., & Puspita, E. (2017). Bagaimana “Aku” : Potret Kepatuhan Wajib Pajak (D. ayu Septi Fauji (ed.)). Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Ratu Rima Marfila, 2Diamonalisa Sofianty, 3Nunung Nurhayati. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 20(1), 52–57.
Safitri, D., Silalahi, S. P., Bisnis, E., & Riau, U. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus , Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak : Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. 20(2), 145–153.
Saifi, M. (2016). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK DALAM MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN. 9, 1–7.
Saputri, D. A., Bisnis, F., Studi, P., Universitas, A., Indonesia, M., & Sulistia, E. (2019). Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama


Bandung Karees ( Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bandung Karees ) Fakultas Bisnis. 1(September), 26–47.
Setiawan, D. A. (2021). Begini Tren Rasio Kepatuhan Laporan SPT Tahunan 2016 - 2021. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/begini-tren-rasio-kepatuhan-laporan- spt-tahunan-2016-2021-35116
Setiawan2, K. J. P. P. E. (2017). PENGARUH KESADARAN, PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. 18, 1112–1140.
Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, CV.
Sugiyono, P. D. (2015). METODE PENELITIAN PENDIDIKAN PENDEKATAN KUANTITATIF, KUALITATIF, DAN R&D (21st ed.). ALFABETA.
Sugiyono, P. D. (2017). METODE PENELITIAN KUANTITATIF KUALITATIF DAN R&D (19th ed.). ALFABETA.
Tene, J. H., Sondakh, J. J., & Waronn, J. D. . (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. 5(2), 443–453.
Tulenan, R. A., Sondakh, J. J., & Pinatik, S. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 296–303.
Wangi Hanindyari, P. (2018). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, DAN PENERAPAN E-FILING WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK.
Wardoyo, T. H. (2018). Pajak Terapan Brevet A & B Buku II (II). http://repository.pelitabangsa.ac.id/xmlui/handle/123456789/830
Wildan, M. (2022). Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Capai 84% Per Akhir 2021. In DDTC News. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/rasio-kepatuhan-wajib-pajak- capai-84-per-akhir-2021-35875#:~:text=Ilustrasi.,2020 mencapai 15%2C97 juta
Zahrani, N. R. (2019). Pengaruh pemahaman pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(4), 1–19.
Published
2022-08-31