REAKSI PASAR MODAL INDONESIA TERHADAP KEBIJAKAN TAX AMNESTY (Event Study pada Perusahaan LQ45 di BEI)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Wina Ramadhani Munajat
Annisa Nurfitriana

Abstract

Tax amnesty merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pendapatan pajak bagi negara. Peristiwa tersebut secara tidak langsung memicu pasar modal untuk merespon kebijakan tersebut. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui reaksi pasar modal Indonesia terhadap kebijakan tax amnesty pada perusahaan Indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif digunakan dalam penelitian ini dengan reaksi pasar modal sebagai variable dependen dan kebijakan tax amnesty sebagai variable independent. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Indeks LQ45 yang terdaftar di BEI. Sampel penelitian adalah 33 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposivesampling. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari Ringkasan Saham perusahaan Indeks LQ45 dari 17 Juni s.d. 14 Juli 2016. Data dianalisis menggunakan uji normalitas, paired t-test, dan Wilcoxon signed rank test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai abnormalreturn dengan nilai z hitung. Sedangkan, hasil trading volume activity menunjukkan terdapat perbedaan nilai trading volume activity sebelum dan sesudah ditetapkannya kebijakan tax amnesty dengan nilai Asymp.Sig (2-tailed).

Kata Kunci:
Abnormal Return, Trading Volume Activity, dan Kebijakan Tax Amnesty

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Munajat, W. R., & Nurfitriana, A. (2021). REAKSI PASAR MODAL INDONESIA TERHADAP KEBIJAKAN TAX AMNESTY (Event Study pada Perusahaan LQ45 di BEI). Riset Akuntansi Dan Perbankan, 15(1), 404–416. Retrieved from https://ojs.ekuitas.ac.id/index.php/jrap/article/view/369

References

    Alhakim, I. A., Waskito, J., & Subroto, S. (2017). Analisis Reaksi Pasar Modal Dilihat dari Abnormal Return (AR) dan Trading Volume Activity (TVA) Terhadap Kebijakan Tax Amnesti Pada Saham Perusahaan yang Terdaftar di Saham Indeks LQ45. Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi Vol. IX No. 1, 105-120. Diunduh 22 Oktober 2019
    Diyanah, N. N., Susetyo, B., & Astutie, Y. P. (2017). Reaksi Investor dalam Pasar Modal Terhadap Undang-Undang Tax Amnesty (Event Study pada Perusahaan yang Terdaftar dalam IDX 30 di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Magister Manajemen Vol. 2 No.1, 28-38. Diunduh 22 Oktober 2019
    Nanda, R. D. (2017). Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Kebijakan Tax Amnesty pada Saham LQ45 Tahun 2016-2017. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis Volume 6, Nomor 4, 144-146. Diunduh 22 Oktober 2019
    Rahayu, D. W., & Sari, R. C. (2018). The Market Reaction on The Announcement of Tax Amnesty Law. Jurnal Profita Vol.6, No. 8, 762-772. Diunduh 22 Oktober 2019
    Sekaran, U., & Bougie, R. (2014). Research Methods For Bussiness (Metode Penelitian Untuk Bisnis). Jakarta: Salemba Empat.

    Setiawan, S. R. (2017, Maret 10). Dana Repatriasi Amnesti Pajak yang Masuk Pasar Modal Terus Bertambah. Diambil kembali dari Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2017/03/10/220017926/dana.repatriasi.amnesti.pajak.yang.masuk.pasar.modal.terus.bertambah
    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
    Wulandari, I. A., Wahyuni, M. A., & Sujana, E. (2017). Reaksi Investor dalam Pasar Modal Terhadap Undang-Undang Tax Amnesty (Event Study Pada Perusahaan yang Terdaftar dalam LQ45 di Bursa Efek Indonesia). Jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Volume 7No. 1. Diunduh 22 Oktober 2019
    Wulandari, W. R., & Sudrajat, A. (2018). Perbandingan Abnormal Return dan Volume Perdagangan Saham Sebelum dan Sesudah Kebijakan Tax Amnesty Periode I (Studi Kasus pada Bank Persepsi Penerima Dana Uang Tebusan Tax Amnesty yang Terdaftar di BEI). Jurnal Akuntansi, Prodi. Akuntansi - FEB, UNIPMA, Vol. 2, No. 2, 270-280. Diunduh 03 Januari 2020
    Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: KENCANA.