PENGARUH DARI KESADARAN DIRI WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKANNYA TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA ENTITAS USAHA KECIL (UMKM)

  • Bimbim Maghriby
  • Dani Ramdani

Abstract

Mengetahui pengaruh Kesadaran diri Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakannya terhadap Kepatuhannya Wajib Pajak pada entitas usaha kecil (UMKM), merupakan tujuan dari penelitian ini. Terdapat beberapa penelitian sebelumnya yang meneliti tentang Kesadaran dari Wajib Pajak dan atas Pengetahuannya dalam Perpajakan terhadap Kepatuhan diri Wajib Pajak itu sendiri, dan dijadikan referensi dalam penelitian ini. Luaran dari penelitian ini adalah jurnal terpublikasi dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya. Unit Analisis dalam melakukan penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak, baik WP Orang Pribadi maupun Badan pada KPP Pratama Bandung Cicadas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah random sampling, yang menggunakan data primer melalui penyebaran kuisioner kepada responden. Dalam penelitian ini menunjukan bahwa adanya pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan besesar 68,5%. Keywords: Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan

References

Buku
Rahayu, S.K .(2013), Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta
Tambunan, T. (2012), Usaha Mikro Kecil dan menengah di Indonesia, isu-isu penting, Jakarta:LP3ES.

Jurnal
Gustiana, J. (2014), Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan UMKM, Vol.4. No.1.
Hubeis, M. (2009), Prospek Usaha Kecil Dalam Wadah Inkubator Bisnis. Kegiatan UMKM (Studi empiris pada KPP Pratama Padang), Vol.2 No.1.
Mintje, M.S (2016). Pengaruh Sikap, Kesadaran, Dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM Dalam Memiliki NPWP. Jurnal Emba, Vol.4 No.1. Hlm 1031-1043
Susmiatun, K. (2013), Pengaruh Kedasaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor , E-Jurnal Akuntasi Universitas Udayana, Vol.4 No.2, hlm 345-357.
Susmiatun, K. (2014), Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Keterangan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di kota Semarang, Journal Accounting Analiysis , Vol.3 No.1, hlm 378-386.
Utomo. (2011), Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Dalam Membayar PBB, Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Wulansari, A. (2012), Analisis Tingkat Kesadaran Pajak Pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jakarta: Universitas Indonesia.
Yulsiati, H. (2015), Analisis Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Jurnal Akuntanika, Vol.2 No.1.

Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Published
2020-02-28