EFFECTIVE TAX RATE YANG DIPENGARUHI OLEH PROFITABILITAS DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

  • Bimbim Maghriby STIE Ekuitas

Abstract

Penelitian ini untuk mengukur Effective Tax Rate (ETR) yang dipengaruhi oleh Profitabilitas serta Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui dasar penelitian sebelumnya mengenai ETR yang dijadikan referensi dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi jurnal terpublikasi dan diharapkan pula dapat menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya. Entitas dalam sektor pertambangan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia adalah unit analisis dalam penelitian ini. Adapun metode analisis yang digunakan adalah regresi dengan linier secara berganda. Adapun hasil yang dapat diketahui adalah: (1) Secara simultan sebesar 43,3% bahwa Effective Tax Rate dipengaruhi Profitabilitas dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility mempengaruhi; (2) Secara parsial dengan berurut sebesar 21,9% dan 21,4% bahwa Effective Tax Rate dipengaruhi Profitabilitas dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility.

References

Buku
Agoes Sukrisno. (2014). Akuntansi Perpajakan. Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.
Agus Sartono. (2015). Manajemen Keuangan. Edisi 4. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Kasmir. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Satu. Cetakan Ketujuh. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Lanis. (2012). Corporate Social Responsibility and Tax Aggresiveness: an Empirical Analysis. Journal of Accounting and Public Policy. 31, 86-108.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta
Jurnal
Beryl. (2015). The Relationship between owneship structure and tax avoidance.University of Nairobi.
Baderstscher. (2013). The Separation od Ownership and Control and Corporate tax avoidance, Journal of Financial Economics 56,228– 250.
Chen. (2009). An empirical investigation of the relationship between intellectual capital and firm’s market value and financial performance. Journal of Intellectual Capital, Vol 6, Issue 2.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Published
2019-02-01