Pengaruh Insentif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Pandemi Covid-19

  • Hesty Nugraheni
Keywords: Insentif pajak, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, wajib pajak UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak selama pandemi Covid-19. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, dengan subjek penelitian Wajib Pajak Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying.

Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dan verifikatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu survey dengan instrument kuesioner. Teknik pengambilan sampel adalah dengan metode simple random sampling dengan jumlah responden sebanyak 31 orang.

Hasil pengujian yang diperoleh peneliti yaitu variabel insentif pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai koefisien determinasi menggunakan Adjusted R Square sebesar 0,528 atau 52,8%. Hal ini berarti bahwa variabel insentif pajak (X1) dan sanksi perpajakan (X2) menjelaskan sebesar 52,8% terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) selama pandemi Covid-19.

Published
2022-08-01
How to Cite
Nugraheni, H. (2022). Pengaruh Insentif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Pandemi Covid-19. Review of Accounting and Business, 3(1), 42-57. https://doi.org/10.52250/reas.v3i1.516